Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) meminta pemerintah segera memperkuat sinergitas regulasi Sistem Kesehatan Nasional tepat setahun pandemi COVID-19 berlangsung di Tanah Air.
“Pertama, memperkuat sinergitas regulasi tentang sistem kesehatan nasional yang adaptif dengan pandemi,” ujar Ketua Tim Mitigasi PB-IDI yang juga merupakan Ketua terpilih PB-IDI periode 2021-2024 dr Adib Khumaidi ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (2/3).
Ia menyampaikan pemerintah dapat melakukan penguatan melalui Puskesmas dalam rangka meningkatkan fungsi promotif dan preventif serta pelayanan kesehatan di daerah-daerah sulit.
“Yang paling penting adalah kemampuan testing dan tracing-nya. Kita punya kekuatan atau modal yang cukup besar di dalam kemampuan itu, adalah Puskesmas,” katanya.
Strategi kedua, ujar dia, mempersiapkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN), yakni dengan mengklaster rumah sakit yang memang difokuskan untuk penanganan COVID-19, namun tetap juga memperhatikan penanganan yang bukan pasien COVID-19.
“Kemarin kan diperbanyak untuk rumas sakit rujukan COVID-19. Kalau kita bicara rumah sakit rujukan COVID-19 artinya diekskalasi untuk menjadi rumah sakit COVID-19. Padahal, masalah kesehatan bukan hanya COVID-19 saja. Ini melakukan redesain rumah sakit dengan zonasi supaya pelayanan non COVID-19 masih bisa dilakukan tapi tidak berpotensi untuk kemudian tertular COVID-19,” ujar dia.
Untuk strategi ketiga, Adib menyampaikan harus memperkuat industri teknologi dan kesehatan. “Itu bisa dengan membangun kesiapan infrastruktur industri, baik obat, alat kesehatan, termasuk vaksin, ini menjadi upaya yang harus dilakukan”.
Dan strategi keempat, ia mengatakan harus memperkuat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dengan memberdayakan organisasi informal.
“Di antaranya memberdayakan organisasi informal di tingkat masyarakat khususnya RT dan RW sebagai garda terdepan. Kemudian, meningkatan ketersediaan literasi dan sumber-sumber informasi tentang COVID-19,” katanya menjelaskan perihal kesiapan tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk memutus penularan COVID-19. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin