Jakarta, Aktual.com – Sekretariat DPRD (setwan) DKI Jakarta didesak memberikan klarifikasi atas adanya manipulasi paraf daftar presensi anggota dewan pada paripurna pengesahan Raperda Zonasi tertanggal 17 Maret silam.
“Soalnya setiap (anggota akan) tanda tangan, diperhatiin sama mereka kan?” ujar Anggota Fraksi Hanura DPRD M Guntur saat dihubungi Aktual.com, Selasa (5/4).
Apabila pihak Setwan tak segera memberikan keterangan resmi, Anggota Komisi C ini berjanji bakal memprosesnya ke ranah hukum. “Pemalsuan tanda tangan soalnya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, bahwa sedikitnya ada dua anggota DPRD yang tanda tangannya dipalsukan pada daftar presensi paripurna tertanggal 17 Maret.
Berdasarkan penelusuran Aktual.com, mereka adalah Bendahara Fraksi Hanura Zainuddin dan Guntur. Keduanya pun membenarkan, bila tidak hadir dan tak membubuhkan paraf.
Alasannya, Guntur menjalani sidang terbuka di Universitas Borobudur untuk memperoleh gelar S3. Sedangkan Zainuddin, sejak beberapa hari sebelumnya, sudah berangkat ke Malaysia untuk berobat. (Baca: Rapat Paripurna DPRD DKI Terkait Raperda Zonasi 17 Maret Sarat Manipulasi.
Artikel ini ditulis oleh: