Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan akhirnya bersedia menandatangani dokumen proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan kabar itu. 
Kata Ahok, Manggas bersedia menandatangani proyek tersebut setelah mendapat tekanan berupa ancaman pemecatan dari jabatannya.
“Setelah diancam mau dikeluarin baru dia mau tanda tangan,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Selasa (28/10).
Namun saat ditanya apakah dengan telah bersedia menandatangani proyek JEDI maka pencopotan Manggas urung dilakukan, Ahok mengaku belum bisa menjawab. 
“Gak tahu lah lihat aja nanti. Tergantung aku minum obat dosisnya pas apa enggak,” selorohnya.
Kemarin, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah juga sudah menyampaikan kabar akan dipecatnya Manggas. 
Keputusan itu, kata dia, dilatarbelakangi adanya ketidakberesan di Dinas PU di proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Permasalahan mencuat lantaran Manggas sebagai kuasa Pengguna Anggaran (PA) menolak menandatangani pengajuan pembayaran atas proyek tersebut yang diminta pihak ketiga, yakni pihak kontraktor PT. Brantas Abipraya.  
Manggas beralasan sudah mendelegasikan soal pembayaran tersebut ke Kepala Bidang Sumber Daya Air.
Akibatnya, pengajuan pembayaran dari Dinas PU akhirnya ditolak oleh Kemenkeu. Karena Kemenkeu menghendaki Kepala Dinas PU selaku PA lah yang harusnya menandatangani pengajuan pembayaran. Dan bukan Kabid Sumber Daya Air yang hanya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Pembayaran terhadap PT. Brantas Abipraya pun terkatung-katung.
“Proyek itu kan sebenarnya sudah jalan 52 persen. Pihak ketiga mau menagih pembayarannya, sedang proses pengajuan ke Kemenkeu. Tapi Kadis PU tidak mau tanda tangan karena merasa dia sudah mendelegasikan kepada kepala bidangnya (kabid sumber daya air). Padahal dia kan pengguna anggaran (PA), sementara kepala bidang hanya KPA,” ujar Saefullah di Balaikota DKI, Senin (26/10).
Saefullah mengaku heran dengan kukuhnya Manggas menolak menandatangani proyek tersebut. Padahal Saefullah yakin  tidak akan ada penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut, karena sebelumnya sudah dilakukan antisipasi dan pengawasan agar proyek berjalan sesuai prosedur.
Dia mengaku sudah menanyakan langsung ke Manggas soal itu. “Kemarin sudah saya tanyakan Pak Rudy kenapa gak mau tanda tangan? Karena kemungkinan proyek ini ‘mark-up’ nol persen, pasti terkontrol dengan baik,” ujarnya.
Guna memecah kemandegan, pembicaraan khusus akan dilakukan Saefullah dengan Biro Hukum, BPKD, dan BPKP  membahas hal tersebut. Yang kemudian hasilnya akan dikomunikasikan dengan pihak Kemenkeu. 
Jika Kadis PU tetap menolak, ujar Saefullah, maka resikonya adalah dicopot dari jabatannya. Karena harus ada yang menandatangani proyek tersebut untuk membayar pihak kontraktor PT. Brantas Abipraya yang sampai saat ini belum dibayar.
Sebagai informasi, JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI yang berlokasi di Gunung Sahari sejak tahun 2013 lalu. Yang bertujuan membenahi sistem drainase di Jakarta dengan cara melakukan pengerukan dan rehabilitasi untuk mencegah banjir tahunan.

Artikel ini ditulis oleh: