Ustaz Alfian Tanjung dipanggil pihak Kepolisian karena dituding menyebarkan kebencian. Menurut informasi pihak Kepolisian, Alfian Tanjung seharusnya menjalani pemeriksaan, Kamis kemarin (18/5) di Mapolda Metro Jaya.

“Iya (dipanggil), rencananya tadi pukul 10.00 WIB, tapi saat ini belum ada informasi (datang atau tidak),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, Alfian diperiksa terkait ucapannya di media sosial. “Terkait laporan PDIP (yang) disebut oleh beliau dalam akun twitternya bahwa PDIP 85 persen isinya kader PKI.”

Alfian Tanjung mengaku tak hadir dalam panggilan ini karena sedang berada di luar kota. “Hari ini belum bisa datang. Saya masih di luar kota, tapi kalau sudah di Jakarta dan dipanggil lagi saya pasti datang,” katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu. Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu