“Mereka telah menjalani hukuman penjara dua bulan mereka di bawah Undang-Undang Anti-Pesawat Terbang,” katanya.
Polisi sebelumnya mengatakan diperintahkan membatalkan tuntutan karena keempat orang tersebut tidak bermaksud merusak keamanan nasional, dan memperbaiki hubungan Myanmar dengan negara asal wartawan itu, Singapura dan Malaysia.
Juru foto setempat mengatakan bahwa dua warga negara asing tersebut meninggalkan penjara Yamethin dengan mobil, namun Aung Naing Soe dan Hla Tin keluar dari kompleks penjara.
Belakangan, Aung Naing Soe mengatakan melalui telepon bahwa pembebasan mereka itu mengejutkan. “Kami telah ditangkap secara tidak terduga, dan sekarang kami sangat senang bisa dibebaskan secara tidak terduga seperti ini,” katanya. “Kami tidak tahu bahwa kami akan dilepaskan di pagi hari hingga tadi malam,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara