Kasus tersebut terjadi di tengah ketegangan antara mayoritas Muslim Myanmar dan sebagian besar negara Muslim seperti Turki dan Malaysia mengenai perlakuan Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya tanpa kewarganegaraan.

Pada awal September, Presiden Turki Tayyip Erdogan menuduh Myanmar melakukan pembantaian besar-besaran di negara bagian Rakhine, sebuah tuduhan yang disangkal oleh Myanmar. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengatakan bahwa sekitar 655 ribu orang Rohingya telah meninggalkan Rakhine ke Bangladesh sejak militer melancarkan tindakan keras terhadap militan di negara bagian tersebut pada akhir Agustus.

Dua wartawan Reuters, yang meliput kejadian di Rakhine, ditangkap pada 12 Desember dan masih dalam tahanan karena tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang juga merupakan bagian dari aturan kolonial Inggris di Myanmar.

Keluarga mereka mengatakan pada jumpa pers pada Kamis bahwa wartawan bernama Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 27, mengatakan kepada mereka bahwa mereka ditangkap segera setelah diberi beberapa dokumen oleh polisi, yang mengundang mereka untuk pertemuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara