Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP menegaskan, bahwa pihak akan menindak pihak manapun yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

“Belum berhenti, ini masih dikembangkan, kepada para pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun akan ditindak,” terang Johan, saat jumpa pers, di gedung KPK, Selasa (14/7).

Begitu pula jawaban Johan, ketika ditanya apakah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, akan bernasib sama seperti Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

Seperti diketahui, KPK telah resmi menetapkan status tersangka terhadap OC Kaligis. Dia juga dijerat ke dalam pusaran kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan.

“Siapapun (bisa saja jadi tersangka),” tegas Johan.

Sebelumnya, pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, bahwa pihaknya menduga Gubernur Sumut juga punya peran dalam kasus suap tersebut. Untuk mengungkap keterlibatan Gatot, lembaga antirasuah juga telah menggeledah kantornya.

Dugaan yang menyatakan, jika Gatot memang terlibat dalam kasus suap ke hakim PTUN Medan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja sebelumnya sudah mengatakan, bahwa indikasi peran Gatot dikasus itu besar.

“Kecil kemungkinan (Gubernur) tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” terang Adnan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby