Denpasar, Aktual.com —Polda Bali telah menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe sebagai tersangka baru pembunuhan Engeline. Dengan begitu, sudah ada dua tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Andamai dan Margriet.
Margriet sendiri merupakan pelaku pembunuhan Engeline, sementara Agus hanya turut serta dalam skenario pembunuhan berencana tersebut.
Tapi polisi tak berhenti di situ. Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru lainnya.
“Nanti kita lakukan pendalaman, kita lakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara kita baru menetapkan dua tersangka tersebut,” kata Hery di Mapolda Bali, Minggu malam (28/6).
Ia menuturkan, hingga kini polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan keji Engeline.
“Hasil penyidikan belum selesai, proses masih berjalan. Apakah ada perubahan atau tidak, kita tunggu saja,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh: