Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. AKTUALMunzir

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menekankan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat keterlibatan anggota DPR RI selain Setya Novanto, dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

“Sudah kami sebutkan (anggota DPR lain yang diduga terlibat, baik) dalam dakwaan, di sidang, dan di tuntutan, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana,” terang Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Maka dari itu, Febri memastikan bakal ada lagi anggota DPR yang dijadikan tersangka dalam kasus e-KTP. “Itu cukup banyak yang kami sebutkan, tentu akan kami proses lebih lanjut,” jelas dia.

Dalam surat tuntutan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, ada beberapa nama yang disebut memiliki peran dalam memanipulasi proyek e-KTP. Misalnya, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini dan Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sudiharja.

Selain itu, dalam tuntutannya jaksa KPK juga menjabarkan para anggota DPR 2009-2014 yang turut menerima ‘uang panas’ proyek e-KTP. Berikut daftarnya:

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby