Jakarta, Aktual.com – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel satu mobil pribadi milik Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berinisial T.

Menurut pantauan Aktual.com mobil milik T adalah Honda HR-V berplat nomor B 160 TMZ. “Iya itu mobil pribadi T,” ujar Humas PN Jaksel, I Made Sutrisna kepada wartawan di ruangannya, PN Jaksel, Senin (21/8).

KPK diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (21/8).

Sekitar 10 orang yang diduga Satgas KPK memakai masker keluar dari PN Jaksel membawa seorang pria berkemeja pada pukul 13.00 WIB.

OTT tersebut telan dibenarkan pihak PN Jaksel. Satgas KPK juga telah mengamankan pria berinisial T yang menjabat sebagai Panitera Pengganti. Menurut info yang dihimpun, OTT tersebut terkait suap kasus perdata.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu