Jakarta, Aktual.co — Langkah Bareskrim memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus pat gulipat setoran kondensat BP migas ke TPPI yang merugikan negara hingga Rp6 Triliun, mendapat apresiasi.
Akan tetapi, kepolisian juga diminta memeriksa pihak terkait lain dalam kasus serupa, seperti dugaan keterlibatan mantan Dirut Pertamina Ari Soemarno.
“Ya betul. Semua pihak yang pada waktu itu duduk menjabat pada posisi yang turut menentukan kebijakan dan memberikan persetujuan serta turut serta dalam pengambilan kebijakan harus diperiksa,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurut dia, penyidik Bareskrim harus menyasar kepada pengambil kebijakan yang lain, dimana peran masing-masing pihak, apakah cukup sebagai saksi atau layak ditingkatkan sebagai tersangka.
“Ini harus dilakukan oleh penyidik supaya tidak terkesan tebang pilih dan terkesan melindungi beberap pihak yang mungkin saat ini dekat dengan kekuasaan,” tandas salah satu koordinator relawan Jokowi-JK itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang