Jakarta, Aktual.com — Kemenpora mengancam akan membekukan KONI Pusat, menyusul sikap ngotot induk organisasi olahraga pimpinan Tono Suratman itu menggunakan ring lima yang menempel pada logo KONI.
KONI Pusat diberikan tenggat waktu hingga 10 Desember 2015 mendatang. Jika ring lima masih menempel di logo KONI, maka nasib mereka akan dibekukan seperti PSSI.
“Atas pertimbangan tersebut, pemerintah melalui Menpora memberikan surat peringatan kepada KONI agar beritikad baik dan mematuhi untuk tidak menggunakan simbol Olimpiade berupa ring lima selambat-lambatnya 10 hari sejak diterima surat peringatan ini,” kata Juru Bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, kepada wartawan, baru-baru ini.
Surat peringatan kepada Ketua Umum KONI Pusat sendiri sudah disampaikan pada 1 Desember lalu.
Surat yang ditandatangani Sesmenpora atas nama Menpora tersebut ditembuskan kepada Wakil Presiden RI, Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Kapolri, Ketua Komisi X DPR RI, dan Ketua KOI.
Isi surat tersebut, KONI Pusat secara sah dan terbukti tidak menunjukkan itikad baik karena tetap menggunakan ring lima yang merupakan simbol Olimpiade. Padahal yang berhak menggunakan ring lima adalah anggota Komite Olimpiade Indonesia (IOC). Di Indonesia, anggota IOC adalah KOI, bukan KONI.
“Apabila KONI tidak melaksanakan surat peringatan ini, pemerintah melalui Menpora akan mengambil tindakan tegas berupa pengenaan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Gatot dengan nada mengancam.
Artikel ini ditulis oleh: