Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penahanan terhadap eks Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno di Rutan Guntur. 
Setelah melakukan penahanan, Kamis (18/12) malam, hari ini, Jumat (19/12) penyidik berusaha menyelesaikan berkas dengan menjadwalkan pemeriksaan‎ Sekretaris Direktoral Jenderal Ketenagalistrikan ESDM‎ Arief Indarto.
‎”Yang bersangkutan diperiksa untuk saksi WK,” kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
‎Arief akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di perkara kasus dugaan korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lainnya. Belum diketahui apakah Arief datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Dalam kasus ini, Waryono telah berulang kali diperiksa, akhirnya resmi ditahan. Waryono mulai mendekam di tahanan terhitung sejak Kamis (18/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat keluar, Waryono telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.
“Lillahitaala, saya pasrah apa adanya,” kata Waryono saat akan masuk mobil tahanan.
“Penyidik melakukan upaya penahanan terkait dugaan TPK kegiatan sosialisasi dan perawatan gedung Kementerian ESDM degngan tersangka WK. WK ditempatkan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama,” kata Jubir KPK Johan Budi menjelaskan proses penahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu