Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) diminta untuk kreatif dalam mencari penerimaan negara, tapi jangan sampai membebani masyarakat di tengah perlemahan ekonomi yang sedang terjadi ini.
Untuk itu, menurut pengamat pajak Yustinus Prastowo, pemerintah harus mempunyai program yang jelas dalam menggenjot penerimaan pasca program pengampunan pajak atau tax amnesty itu selesai.
“Akibat beban target pajak yang tinggi dan kegamangan dunia usaha menghadapi ketidakpastian, program tax amnesty dianggap tepat. Itu jalan keluar dari kebuntuan. Tapi setelah itu apa?” tandas Yustinus di Jakarta, Jumat (20/10).
Memang, kata dia, tax amnesty cukup banyak meraup uang tebusan sebesar Rp134,8 triliun, kemudian deklarasi harta sebesar Rp 4.865,7 triliun, dana reptriasi sebesar Rp 147,1 triliun, dan peserta sebanyak 965.983 wajib pajak.
“Itu bisa menjadi modal sosial dan jembatan menuju sistem perpajakan baru yang berkeadilan, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum melalui program reformasi perpajakan,” kata dia.
Namun begitu, kata dia, pemerintah perlu merumuskan strategi pasca-amnesti yang tepat dan berkelanjutan dan berpilar.
“Ini untuk membangun ‘trust’ prinsipnya. Apalagi pemerintah baru saja menerbitkan PP Nomor 36 Tahun 2017 sebagai bagian dari tindak lanjut pasca-amnesti pajak. Implementasinya harus jelas,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby