Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Raider Kostrad menuruni tebing saat berpatroli di hutan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Skouw-Wutung, Papua, Selasa (15/3). Patroli dilakukan untuk memeriksa keberadaan patok batas negara sekaligus memastikan keamanan wilayah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Gorontalo, Aktual.com — Kondisi areal hutan di Provinsi Gorontalo saat ini sangat memprihatinkan dan sekitar enam hektar setiap tahun mengalami kerusakan parah.

Sekertaris Dinas Kehutanan dan ESDM Provinsi Gorontalo Rugaya Biki mengatakan sejumlah wilayah kabupaten di Gorontalo memiliki berbaga jenis hutan seperti lindung, konservasi, produksi terbatas, konversi dan hutan produksi tetap.

Dia menjelaskan, berdasarkan data bahwa kasawan hutan di Provinsi Gorontalo lima tahun lalu, masih bisa mencapai 824.000 hektar, namun saat ini luas tersebut mengalami menurunan karena banyak yang rusak.

Menurut dia, kerusakan hutan di Gorontalo karena diakibatkan adanya perambahan dan penebangan pohon secara ilegal, untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan, adanya sistem ladang berpindah dari warga.

Serta terjadinya pembakaran areal hutan untuk dijadikan tempat tinggal maupun perkebunan dan yang paling parah saat ini ada kawasan hutan yang sudah rusak akibat adanya penambangan emas tanpa izin (Peti).

Pencurian kayu dan adanya penambangan emas tanpa izin merupakan salah satu penyebab semakin memprihatinkan kondsi hutan di Gorontalo, kata Biki.

Dia menjelaskan, di wilayah kabupaten Gorontalo, Boalemo, Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango yang tiap tahun mengalami kerusakan areal hutan, beberapa kali terjadi bencana berupa banjir bandang.

Selain itu, kondisi lahan pertanian dan perkebunan produktivitasnya mengalami penurunan jika dibandingkan beberapa tahun lalu, sehingga perlu mendapat perhatian dari seluruh komponen baik pemerintah, swasta dan masyarakat.

Masyarakat harus punya kepedulain untuk menjaga kelestarian hutan,demi masa depan anak cucu kita, kata Biki.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby