Hakim Tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang Praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (12/9). Sidang Praperdilan ini digelar karena Setnov tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang ditunda karena pihak KPK belum siap dengan administrasi sidang, yang akan berlangsung pada Rabu (20/9). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com-Analis Senior IPI Karyono Wibowo menyebut keputusan hakim yang mengabulkan sebagian gugatan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sudah bisa ditebak. “Berita sakitnya Novanto yang menjadi viral di dunia maya memberi sinyal bahwa Novanto akan bebas dari status tersangka mega korupsi KTP Elektronik dalam sidang pra peradilan,” kata Karyono melalui perangkat seluler di Jakarta, Jumat (29/9).

Sinyal lainnya kata dia adalah tertangkapnya sejumlah kepala daerah dari Partai Golkar menimbulkan persepsi publik seolah terjadi barter dengan kasusnya Ketua Umum Golkar tersebut.

Di sisi lain jelas Karyono putusan pra peradilan yang mencabut status tersangka Novanto bisa membuyarkan skenario sejumlah fungsionaris Golkar yang ingin mendongkel posisi Novanto dari posisi ketua umum.

“Jika posisi sebelum putusan pra peradilan membuat posisi Novanto terancam, kini posisinya bisa berbalik setelah bebas dari status tersangka. Bisa jadi, Novanto akan memukul balik kelompok yang bermanuver akan menggusurnya dari posisi ketua umum,” kata Karyano.

Namun demikian, dari segi persepsi, kata dia bebasnya Novanto tidak sertamerta membuat citra Golkar pulih. “Tapi bisa terjadi sebaliknya, bebasnya Novanto bisa membuat citra Golkar menurun. Pun demikian, citra lembaga peradilan ikut tercoreng. Pasalnya, kasus Novanto ini telah menambah deretan panjang putusan bebasnya sejumlah tersangka korupsi di negeri ini, ” kata Karyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs