“Oleh karena itu kalau misalnya seseorang sudah jadi tersangka korupsi, saya kira dia harus mundur,” tegas Azyumardi.

Hal itu, lanjutnya, akan lebih bijak dan menunjukkan sisi negarawan dari Setnov, ketimbang mencari-cari celah hukum yang sejatinya hanya bersifat dalih semata. Terlebih Setnov merupakan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum dari salah satu partai besar di Indonesia.

Ia pun berpesan agar Setnov tidak lagi bermanuver dengan berbagai dalih dalam proses hukum terkait kasus korupsi e-KTP.

“Misalnya mengatakan anggota DPR memilik imunitas, kalau dia korupsi gak ada imunitasnya,” sebut Azyumardi mencontohkan.

Lebih lanjut, ia menambahkan jika manuver yang dilakukan Setnov harus menjadi momentum bagi para pejabat negara lainnya untuk berintrospeksi diri dan meningkatkan kadar moralistasnya masing-masing.

“Tradisi mundur itu mundur dari jabatan itu sangat penting, ya kan? Apalagi dia sebagai pejabat publik, memberikan contoh yang tidak baik itu, tidak benar,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid