Jakarta, Aktual.com – Persidangan perkara dugaan korupsi E-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov) ditunda untuk sementara waktu.
Penundaan merupakan buntut kondisi kesehatan Setnov yang diragukan menjalani sidang perkara dugaan korupsi E-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (13/12/2017).
Dalam persidangan, Setnov mengklaim sakit diare. Sakit itu didapatnya, beberapa hari jelang sidang Rabu ini.
“4-5 hari ini saya sakit diare, enggak dikasih obat sama dokter,” ungkap Setnov dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017).
Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Irene Putri membantah klaim Setnov. Kepada majelis hakim, Irene menyatakan bahwa Setnov juga mengaku kepadanya telah bolak balik ke kamar mandi sebanyak 20 kali akibat diare, pada Selasa (12/12) kemarin.
“Tadi keluhan disampaikan dia yang bersangkutan diare 20 kali,” terang Irene dalam persidangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid