Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ke proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu tugas KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi Serahkan saja ke proses hukum,” kata Wapres M Jusuf Kalla di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (11/11).

Pernyataan JK tersebut disampaikan ketika ditanyakan soal penetapan tersangka kepada Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Lebih lanjut JK menjelaskan bahwa sebaiknya hal itu dipercayakan saja kepada proses penegakkan hukum.

Sebelumnya KPK sudah pernah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun akhirnya batal setelah Setya Novanto memenangkan gugatan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto tidak sah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka