Sementara terkait keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kedua pimpinan KPK dengan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan penasehat hukum Setya Novanto, Wapres menegaskan Presiden Jokowi sudah memberikan arahan tegas kepada Polri, jika memang tidak ada bukti maka harus dihentikan.
“Presiden kan yang tertinggi. Itu nanti akan dilaksanakan Polri,” kata Wapres.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga meminta agar tidak ada kegaduhan terkait persoalan ini. Namun Presiden meminta kasus KTP elektronik agar bisa diselesaikan dengan tuntas.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka