Namun, Ray menghimbau masyarakat untuk bersabar menunggu babak baru ini, mengingat KPK harus menyelesaikan proses hukum Setnov terlebih dahulu hingga usai. Pun demikian jika sudah terungkap, bukan tidak mungkin akan ada perlawanan dari para ‘Setnov’ yang lainnya.
“Seperti diketahui untuk satu orang (Setnov) saja hadangan yang dihadapi KPK enggak tangung-tangggung, dikriminalisasi bahkan dibuat Pansus hak angket,” tandasnya.
Di lain pihak, politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa kasus korupsi e-KTP sejatinya merupakan korupsi berjamaah.
“Banyak (yang menerima), bukan PDIP saja, hampir semua partai kan, ada Demokrat,” ungkapnya kepada Aktual.
Dengan demikian, Yorrys berharap agar publik tetap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Secara khusus, ia pun meminta kepada insan pers untuk terus mengingatkan KPK terkait hal tersebut.
“Makanya kita dorong, kalian (media massa) juga dorong, (ingatkan) KPK bahwa korupsi itu adalah musuh rakyat. Siapa pun dia, enggak ada urusan,” tegas mantan Korbid Polhukam DPP Partai Golkar ini.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid