“Sanksi jika tidak mengikuti konsesi, izin BUP-nya dicabut, lantas ikutlah kami melakukan Konsesi dengan regulator yang dituangkan dalam perjanjian. Akibat Konsesi ini KCN memiliki kewajiban yaitu memberikan 5% dari pendapatan kotor nya setiap bulan,” paparnya.
“Jadi kalo dijumlahkan dari tahun 2016 sudah ± 6.1 Milyar yang sudah disumbangkan, ini semua tercatat. Real bukan lagi potensi. Negara sudah terima uangnya, sudah dinikmati di pembangunan lah kok sekarang digugat oleh anak negara (KBN), Negara juga harusnya bantu KCN toh? atau harus bagaimana sih? Kalo anda disuruh pilih izin dicabut karna tidak konsesi atau ikut konsesi tapi digugat 56.8 Trilyun, ya mending gausah bisnis kepelabuhanan ya,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid