Jakarta, Aktual.com – Partai Amanat Nasional setuju pada usulan Pemerintah untuk menaikkan dana bantuan parpol, tapi kenaikan dana bantuan tersebut harus diikuti penerapan aturan perundangan yang mendukungnya secara ketat dan tegas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (4/7) ketika ditanya soal rencana Pemerintah untuk menaikkan dana bantuan parpol dari sebelumnya Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara, mulai tahun 2018.
Usulan kenaikan bantuan dana parpol dari negara, katanya harus diikuti dengan penerapan aturan perundangan secara tegas sehingga semua parpol mendapat perlakuan yang adil.
Dia mencontohkan soal iklan di televisi dan pemasangan baliho. “Iklan di televisi itu, sepatutnya pemerintah yang menyediakan dan space-nya sama untuk setiap parpol. Jadi ada keadilan,” katanya.
Demikian juga pemasangan baliho di kawasan terbuka, menurut dia, jika satu parpol memasang baliho, maka parpol yang lainpun akan ikut memasang baliho.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu