Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) bersama Menristek Dikti Muhammad Nasir (kiri) mengikuti Rapat Kabinet Paripurna dengan agenda pembahasan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) serta Revisi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12). Dalam pembahasan Ujian Nasional (UN), pemerintah tidak menyetujui rencana moratorium UN yang digagas Mendikbud Muhadjir Effendy serta meminta dikaji ulang, pemerintah saat ini masih menilai UN dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan dan evaluasinya. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, hasil pelaksanaan ujian nasional tidak bisa dijadikan acuan dalam sistem pendidikan nasional.

Terlebih, kata dia, guru terkadang terjebak dan kerap melakukan kecurangan agar dapat menyelamatkan kehormatan sekolah maupun daerah. Sebab, ketika ada siswa yang tidak lulus dalam UN maka memberikan stigma negatif.

“Kalau UN tidak ditiadakan sulit membedakan (melihat kualitas pendidikan) karena teman- teman guru semua berpartisipasi curang kok dalam pelaksnaan UN tersebut,” ujar Ramli di Jakarta, Senin (19/12).

Kecurangan itu, lanjutnya harus diakui karena hampir disemua tingkatan kerap melakukan kecurangan.

“Kita akui itu, kanapa kita akui karena atas perintah kepala sekolah dan kepala sekolah atas perintah dinas pendidikan, dan dinas diperintahkan bupati (melakukan kecurangan). Kenapa bupati memerintahkan karena bupati tidak mau mendapat malu lantaran mendapat nilai rendah.”

“Bahkan, guru-guru juga merasa tidak masalah karena sebagian materi yang diujikan pun secara nasional memang belum sanggup diajarkan di sekolah-sekolah.” ujar Ramli.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu