Surya Paloh. Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyetujui dan memberikan restu kepada anggota Fraksi NasDem di DPR untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR,” ujar Surya, di Jakarta, Selasa (3/5).

Menurut dia, hak angket merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR, dimana dapat dilakukan sebagai suatu alat melakukan fungsi pengawasan.

“Bukan dia (DPR) mendapat hak baru. Hak interpelasi, hak angket, ada pada dewan. Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silahkan saja,” jelasnya.

Surya Paloh menegaskan, tidak ada satu lembaga pun baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK sekalipun yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak. Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.

“Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?” kata dia.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby