Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mengakui bahwa melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisinya telah menyetujui usulan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) untuk meningkatkan lifting blok Cepu hingga kisaran 200 ribu BOPD.
Dari hasil paparan EMCL pada saat RDP tersebut mampu meyakinkan DPR. Secara tehnis jelas tergambar dari pihak operator telah melakukan perhitungan secara cermat dari berbagai aspek.
“Itu kemauannya pelaku usaha Exxon Mobil merasa sanggup produksi dari blok itu hingga 200 ribuan BOPD. Saya termasuk yang sepakat dengan Exxon tentu mereka sudah mengkalkulasi kondisi lapangan secara tehnis hingga berani mengajukan ke DPR target lifting hingga 200 ribuan BOPD,” katanya kepada Aktual.com, Senin (19/9).
Namun lanjutnya, dalam hal ini ternyata kepala Satuan Kerja Khsusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amin Sunaryadi tidak setuju dengan alasan yang tidak jelas. Padahal katanya, peningkatan lifting ini diperlukan oleh negara yang sedang mengalami kesulitan finansial.
“Ini ada langkah posiif dari KKKS, namun herannya Kepala SKK Migasnya yang tidak setuju kalau Exxon ingin meningkatkan lifting lebih tinggi. Kalau komisi VII DPR kompak setuju atas usulan Exxon, karena ada dampak ekonomi dan tambahan pendapatan negara. Kita sedang butuh uang negara ini, butuh pemasukannya yang lebih besar. Alasan Kepala SKK Migas tidak jelas,” tandasnya.
Untuk diketahui porsi saham operator blok Cepu ” Exxon Mobil Cepu Limited 45 % dan Pertamina EP Cepu 45 % serta konsorsium Perusahaan Daerah menguasai saham 10 % , adapun konsorsium yang dimaksud yaitu PT Sarana Patra Hulu (Jateng) PT Asri Darma Sejahtera (kab Bojonegoro) PT Blora Patragas Hulu (Kab Blora) dan PT Petro Gas Jatim Utama (Jawa Timur)
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka