Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR Setya Novanto menegaskan jika dirinya menghormati seluruh proses yang dilakukan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Firman Wijaya, usai bertemu dengan Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/11).
“Pak ketua DPR (Setya Novanto) berpesan untuk saling menghormati proses MKD,” ucap Firman.
Selain itu, sebagai penasihat hukum, pihaknya juga akan dalami keabsahan alat bukti berupa rekamanan yang saat ini sudah ada di pihak MKD.
“Sebagai penasihat hukum kita akan mendalami soal keabsahan alat bukti, perolehan alat bukti, serta otoritas penggunaan alat bukti yang harus memperhatikan ketentuan UU ITE,”
“Karena ini berkaitan dengan aktivitas penyadapan, atau interception, atau yang disebut dengan wire tapping, ini tentu semua harus ada otoritas terhadap alat bukti yang ada saat ini di MKD. Jangan sampai bermasalah alat bukti ini terkait pengatur otoritasnya,” ujar mantan pengacara Anas Urbaningrum itu.
Firman mengaku belum mau tergesa-gesa untuk melaporkan apa yang dilakukan Sudirman Said.
“Bentuk langkah hukum itu tidak saja melakukan langkah hukum kembali, tapi juga beri pandangan. Mungkin pak ketua dewan sendiri yang akan sampaikan berkaitan dengan tadi masukan terkait interseption dengan penyadapan,” jelas Firman.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang