Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kanan) bersama Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad (kiri) mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12). Kedatangan MKD tersebut untuk meminjam bukti rekaman orisinal percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin terkait kasus perpanjangan kontrak Freeport. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Surahman Hidayat menyebut keputusan F-Golkar menjadikan Setya Novanto sebagai ketua fraksi merupakan hak Partai Golkar.

“Dipindahkan menjadi ketua fraksi itu urusan fraksi, partai mereka. Kami nggak bisa,” kata Surahman, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12).

“Kami terima dalam masyarakat egaliter, demokratis. Kami sudah menyatakan putusan secara eksplisit, dan Novanto sudah mengundurkan diri,” tambahnya.

Sebelumnya, Ade Komarudin tukar posisi dengan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Novanto akan menduduki kursi sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR sedangkan Ade Komarudin menjadi Ketua DPR.

“Jadi tukar tempat. Pengganti Ade di Fraksi Golkar di DPR adalah Setnov,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo usai pertemuan petinggi Golkar di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Kamis (17/12) malam.

Artikel ini ditulis oleh: