Setya Novanto diburu KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, Partai Golkar semakin terpuruk akibat masalah hukum yang dihadapi oleh Ketua Umumnya Setya Novanto. Pasalnya, Ketua DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega proyek e-KTP untuk kedua kalinya.

Menurut Ujang, Novanto tidak lama lagi akan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto tak akan bisa menghindar lagi.

“Harusnya dari tadi malam Novanto sudah dijemput paksa oleh KPK, namun entah bagaimana dia bisa lolos,” ujar Ujang, Kamis (16/11).

Seperti diketahui, Penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Kedatangan penyidik KPK itu diduga kuat untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka