Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Setya Novanto menyebut kesaksian yang disampiakan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di depan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) palsu. Demikian disampiakan oleh Setya dalam nota pembelaan saat dimintai keterangan oleh MKD, Senin (7/12).

“Kesaksian yang diberikan oleh saudara Maroef Sjamsoeddin dimuka persidangan mahkamah kehormatan dewan adalah kesaksian yang palsu atau tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujarnya seperti dikutip dalam nota pembelaan.

Menurutnya keterangan yang disampaikan mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut tidak berdasar.

“Bahwa keterangan/kesaksian Saudara Maroef Sjamsoeddin yang
mengatakan saya meminta saham, menjanjikan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, mengatasnamakan Presiden maupun Wakil Presiden, menggunakan wewenang saya untuk kepentingan pribadi adalah keterangan/kesaksian palsu dan tidak benar,” tegasnya.

Selain itu Novanto juga menyampaikan pada MKD tidak akan memberikan keterangan atau berkomentar terhadap laporan menteri ESDM. Pasalnya ia menilai rekaman yang dilakukan oleh Maroef dilakukan secara ilegal.

“Bahwa saya tidak akan mengomentari lebih lanjut semua pertanyaan yang didasarkan atau berkaitan dengan rekaman ilegal yang direkam oleh Saudara Maroef Sjamsoeddin dengan cara melawan hukum tanpa ijin dan tanpa hak,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang