Kupang, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto meminta, pihak Kepolisian mengusut tuntas serta memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku perdagangan manusia yang selama ini terjadi di NTT.
“Kasus Pedagangan Manusia ini khusus untuk NTT dari 900 ribu TKI terdapat 800 ribu orang yang dinyatakan ilegal. Hal ini akibat adanya jaringan-jaringan perdagangan manusia di NTT serta daerah lain,” katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (2/11).
Menurut dia, berbagai kasus kematian sejumlah TKI asal NTT di luar negeri seperti Malaysia, Timur Tengah merupakan bukti ada pihak-pihak tertentu yang mendistribusikan mereka untuk dijual ke negara lain.
“Banyak sekali TKI kita yang meninggal di luar negeri tanpa identitas yang jelas. Serta tidak diketahui penyebab yang jelas apa yang mengakibatkan mereka meninggal, dan dibawa pulang ke NTT. Belum lagi pemerkosaan serta kasus yang lainnya.”
Oleh karena itu, integrasi rumah singah satu atap yang dibangun oleh pemerintah provinsi NTT, menurut dia, merupakan cara yang mampu mencegah terjadinya kasus-kasus perdagangan manusia di provinsi berbasis kepulauan itu.
Rumah singgah satu atap itu, di dalamnya terdapat unsur Kepolisian, Imigrasi, Dinas Kependudukan, Kesehatan serta instansi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan masalah perdagangan manusia.
Sebagai ketua umum Partai Golkar, Novanto sendiri akan terus mendukung pembangunan rumah singgah satu atap itu, sehingga nantinya para calon TKI itu bisa melakukan pelatihan-pelatihan sehingga bisa langsung dipekerjakan ke sejumlah perusahaan yang sudah terdaftar.
“Partai Golkar sendiri akan selalu berada di garis terdepan untuk memberantas adanya perdagangan manusia di NTT, dan kami juga akan mendukung pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya,” tuturnya.
Terkait siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, Novanto yang namanya sempat terseret-seret dalam skandal “Papa Minta Saham” mengemukakan bahwa pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah yang benar-benar selektif untuk menyelesaikan masalah perdagangan manusia itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu