Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan bahwa rapat paripurna yang akan digelar pada hari ini pukul 10.00 WIB, diundur menjadi pukul 13.30 WIB.
Pengunduran waktu rapat itu tidak terlepas dari pernyataan pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI, tadi malam.
“Saya pagi ini hadir akan laksanakan rapat intern dengan Sekjen (DPR RI) karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan. Paripurna sedianya jam 10.00 WIB, diundur jadi 13.30 WIB,” kata Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (17/12).
Dalam rapat intern dengan pimpinan DPR yang lain, nantinya juga akan membicarakan kondisi terkini, dimana tidak boleh terhambat terhadap lalu lintas rapat legislatif di parlemen ini.
“Dan hal- hal lain akan kita bicarakan secara intens dalam rapat inters sebentar lagi. Jika pimpinan tidak ada semua harus jalan tidak boleh terhambat. Kami akan persiapkan diri,” pungkas politikus Demokrat itu.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna nanti akan membahas sejumlah laporan dari komisi VIII dengan dilanjutkan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota unsur pengarahan penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.
Lalu, pembicaraan tingkat II terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah republik Polandia tentang kerjasama dibidang pertahanan.
Laporan RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara pemerintah RI dan pemerintah rerpublik sosialis Vietnam tentang peningkatan kerjasama antara pejabat pertahanan dan kegiatan bidang pertahanan. Pembicaraan tingkat II terhadap RUU tentang penjaminan, pendapat fraksi-fraksi terhadap 2 RUU usul inisiatif komisi X DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu, RUU tentang Kebudayaan, dan RUU tentang sistem perbukuan. Pembacaan laporan sementara Pansus Pelindo II DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh: