Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku dirinya memaafkan kekhilafan Menteri ESDM Sudirman Said yang telah melaporkannya atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan PT. Freeport Indonesia (FI).
Novanto juga tak berencana melaporkan Sudirman ke kepolisian terkait penyadapan atau rekaman percakapannya dengan Presdir PT FI Maroef Sjamsuddin yang juga telah diserahkan ke MKD.
“Kita lihat perkembangannya yang jelas saya apapun, mungkin ada hal-hal yang khilaf. Setelah ini selesai tentu akan saya maafkan lah karena mungkin saudara Sudirman Said juga lalai. Ini hal yang saya tidak tau backgroundnya tapi saya sebagai manusia apapun masalahnya tentu saya persilahkan. Saya rasa tidak perlu jauh (lapor polisi), karena ini kita percayakan kepada pihak MKD untuk jalankan ini,” ujar Novanto di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
Selain itu, menyinggung soal rekaman yang hanya 11 menit 38 detik dari 120 menit yang dilaporkan Sudirman, Novanto mengatakan pihaknya mempercayakan MKD untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
“Itu saya hanya dengar saja masalah 11 menit yang sudah disampaikan. Namun semuanya saya percayakan MKD untuk tindak lanjuti masalah baik itu penyadapan atau rekaman,” katanya
Meski demikian, Politisi Partai Golkar ini menegaskan kembali bahwa dirinya tidak akan melaporkan menteri ESDM itu ke aparat penegak hukum.
“Tidak, saya tidak akan melaporkan. Semua saya tentu memaafkan yang sudah-sudah,” sebutnya
Novanto juga mengaku dirinya menghargai proses yang berjalan di MKD, termasuk perihal legal standing yang telah diputuskan MKD untuk menerima dan menginzinkan laporan Sudirman Said sebagai menteri untuk diproses.
“Tentu MKD bisa nanti lebih jauh kita percayakan. Dan mestkipun ini semua masalah legal standing kita serahkan sepenuhnya ke MKD,”
“Saya percayakan kepada MKD. Dan saya persilahkkan untuk tunjukkan evaluasi betul-betul semuanya percayakan bisa berjalan sebaik-sebaiknya. Saya akan hormati secara baik semuanya demi kepentingan rakyat,” ungkapnya
Terkait hal itu, Novanto pun bersedia untuk memenuhi panggilan lembaga etik tersebut.
“Saya hargai MKD,” tandasny
Artikel ini ditulis oleh: