Jakarta, Aktual.com – Shalat sunnah witir merupakan salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan kalangan Hanafiyah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan witir. Sedangkan kalangan yang lain hanya menghukumi sebagai sunnah saja. Hal tersebut berdasarkan hadits Rasulullah SAW, yaitu:
أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ
“Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil.” (HR Khuzaimah).
Waktu Shalat Witir
Mayoritas kalangan ulama berpendapat bahwa shalat witir dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya shalat isya’. Jika seseorang belum melaksanakan shalat isya sedangkan waktunya sudah masuk, maka ia tidak dianjurkan untuk melaksanakan shalat witir.
Sedangkan waktu yang paling baik untuk melaksanakan shalat witir adalah di akhir malam, sebagai penutup dari setiap ibadah yang dilakukan pada hari itu, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
اِجْعَلُوْا اٰخِرَ صَلَاتِكُمْ مِنَ الَّليْلِ وِتْراً
“Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir.”
Jumlah Rakaat
Sesuai dengan namanya witr (ganjil), maka shalat witir haruslah dilakukan sebanyak bilangan ganjil baik itu satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat dan seterusnya. Hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, yaitu:
اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ
“(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Dawud)
Tata Cara Melakukan Shalat Witir
Sebagaimana shalat sunnah pada umumnya, shalat witir juga memiliki kekhususan tersendiri. Karena di dalam shalat witir bisa dilakukan hanya dengan satu rakaat saja. Jika dilakukan lebih dari satu rakaat begitu juga terdapat dua cara dalam pelaksanannya, yaitu:
Pertama, boleh menyambung yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh, melakukan shalat witir tiga rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam.
Kedua, boleh dilakukan secara terpisah yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya. Contoh, melakukan shalat witir dua rakaat dengan satu salam ditambah satu rakaat dengan satu salam.
Adapun niat shalat witir, yaitu:
أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ
“Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”
أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Lafal niat pertama dilakukan ketika hendak melaksanakan shalat witir satu rakaat sedangkan lafal yang kedua diucapkan ketika hendak melaksanakan dengan dua rakat.
Keutamaan Shalat Witir
Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan shalat witir yaitu:
إِنَّ اللّٰهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِىَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ، وَهِىَ لَكُمْ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْر
“Sesungguhnya, Allah ﷻ telah menyediakan kepada kalian semua sebuah shalat, yang ia lebih baik bagi kalian daripada unta merah, yaitu shalat witir, dan menjadikannya berada di antara shalat Isya’ hingga terbitnya fajar (shadiq).” (HR Abu Daud).
Waallahu a’lam
(Rizky Zulkarnain)
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network