Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan proyeksi penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak sebesar Rp165 triliun tidak akan mengalami revisi.

“Target dari ‘tax amnesty’ tidak kita revisi sampai ini, tentu dengan harapan bisa dicapai tingkat penerimaannya,” kata Sri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/8).

Sri mengatakan proyeksi penerimaan pajak tersebut tidak berubah untuk menghormati kesepakatan yang sudah terjalin antara pemerintah dengan DPR dalam pembahasan UU Pengampunan Pajak.

“Kami upayakan terus, tapi tentu tetap harus menjaga, kalau tidak tercapai bagaimana mengelola APBN sampai akhir tahun,” katanya.

Sri memastikan program amnesti pajak tidak hanya bermanfaat untuk menjaga penerimaan negara, namun juga menjadi penciptaan basis data baru yang bermanfaat bagi penerimaan pajak di masa mendatang.

“Kami berharap ‘tax amnesty’ akan tercapai bukan saja dari setoran, tapi yang penting basis pajak juga bisa diperluas karena itu adalah fondasi yang jauh berharga bagi kita,” katanya.

Sementara itu, Sri juga menjelaskan kondisi penerimaan negara dari sektor perpajakan yang kemungkinan mengalami kemerosotan atau “shortfall” hingga Rp219 triliun hingga akhir tahun, yang terjadi karena adanya pelambatan ekonomi, turunnya harga komoditas dan lesunya kinerja ekspor impor.

Untuk itu, kata dia, saat ini sedang dilakukan penyesuaian terhadap postur penerimaan dan belanja negara agar APBN dapat lebih kredibel serta sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.

Terkait kondisi penerimaan negara, Sri memastikan penyesuaian anggaran dilakukan karena pencapaian penerimaan perpajakan dalam dua tahun terakhir jauh dibawah target yang ditetapkan dalam APBN.

“Kalau melihat dua tahun terakhir, selalu jatuh kebawah, ini perlu dievaluasi, karena apa basis ini bisa digunakan? Kalau tidak kredibel akan terus menerus menimbulkan tanda tanya apakah APBN ini realistis dan menimbulkan pertanyaan bagaimana pemerintah mengelola APBNnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka