Jakarta, Aktual.com – Video viral seorang pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang telah dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri. Laporan itu diduga penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW.

Pelapor Jozeph ke Bareskrim, Husin Shahab, menduga saat ini keberadaan Jozeph Paul Zhang di Jerman.

“Iya saya dengar berita, informasi, dari beberapa netizen, dia bilang bahwa Jozeph Paul ini ada di Jerman,” kata Husin, saat dihubungi, Minggu (18/4).

“Dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri sudah investigasi di imigrasi, mengecek langsung bahwa orang ini memang ada bepergian, bepergian ke luar negeri,” sambungnya.

Untuk itu, ia berharap agar pihak Kepolisian segera menangkap Joseph meskipun dugaan keberadaannya di Jerman.

“Saya inginnya walaupun (Jozeph) di Jerman nih, saya ingin, biarpun katanya dia di Jerman, saya ingin polisi itu menunjukkan integritasnya supaya manusia seperti ini nih, yang ada di luar negeri nih, model-model manusia seperti ini, tidak sembarangan menyebarkan ujaran kebencian, sentimen agama, termasuk berita bohong yang dengan teknologi yang ada, itu menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian yang bisa memicu konflik di negara kita nih, gara-gara orang seperti ini dibiarkan liar di luar negeri,” ucap dia.

Husin melaporkan Jozeph ke Mabes Polri, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i