Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, hari ini siap menjadi saksi ahli terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan pihaknya akan mendampingi Habib Rizieq dalam memberikan keterangan.
“Nanti siang kami datang ke Bareskrim pukul 12.00 WIB. Saya dan Murnarman akan mendampingi sebagai kuasa hukum,” ucap Novel saat dihubungi wartawan, Kamis (3/11).
Ditanya soal mundurnya jadwal panggilan yakni dari Selasa atau Rabu menjadi Kamis, menurut Novel lantaran adanya kesibukan dari Habib Riziek sendiri.
Karena itu, pimpinan FPI tersebut baru bisa menghadiri undangan Bareskrim hari ini. “Memang jadwal pemeriksaan mundur jadi hari ini, itu karena kesibukan Habib,” tambahnya.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan