Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa partainya sejak awal komitmen dan berkepentingan dengan penegakan hukum, khususnya dibidang tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi bagi NasDem harus mendapatkan prioritas utama, sebab tujuan kemerdekaan Indonesia itu sendiri muaranya adalah kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

“Kita tahu betapa tujuan kemerdekaan, untuk mendapat kesejahteraan kemakmuran keadilan terhambat oleh korupsi. Baik birokrat kita, pengusaha kita, termasuk unsur partai politik. Buat apa bikin partai kalau tambah beban di masyarakat,” katanya dalam Perayaan Ulang Tahun Pertama Fraksi Partai Nasdem di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (1/10) malam.

Paloh menekankan, bahwa seluruh pihak harus meyakini dengan dimulainya membangun pendidikan politik yang konsisten makan akan lahir semangat bushido atau semangat ksatria. Pihak dimaksud termasuk misalnya pemuka agama yang turut bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pendidikan politik.

“Kamu lihat mereka gampang salahkan orang lain, tapi kapan pemuka masyarakat sampaikan this is my mistake, jarang sekali. Dalam politik kita semuanya saja dengan kebesaran-kebesaran semu. Kita suka transparansi, demokrasi, tapi perilaku tidak seperti itu. Ini jadi otokritik kita,” ucapnya.

“Saya langsung katakan, dengan kasus Sekjen Rio (Capella) yang dipanggil KPK ditanya sebagai saksi, kita hormati. Mudah-mudahan tetap jadi saksi. Tapi kalau status ditingkatkan, hanya ada dua pilihan say goodbye atau digoodbyekan, jelas?,” lanjut Paloh.

Paloh menyatakan sikapnya apabila nantinya benar-benar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya akan datang apabila diperlukan supaya semuanya menjadi terang-benderang.

Hari ini, di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Surya Paloh disebut-sebut dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Namanya muncul, khususnya dalam pertemuan di Kantor DPP NasDem yang diikuti Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya sudah mengisyaratkan akan meminta keterangan Ketum NasDem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Pemeriksaan guna mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby