Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman semakin mempertegas akan ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada bulan Mei mendatang, kenaikan ini diberlakukan untuk pengguna tarif listrik adjustment atau bagi yang tidak mendapatkan subsidi.
“Kalau itu diterapkan untuk konsumen yang tidak mendapat subsidi 12 golongan,” kata Jarman di kantornya kawasan kuningan Jakarta, Jumat (29/4).
Lebih lanjut dia mengatakan kenaikan itu mengacu kepada 3 indikator, yakni ICP (Indonesian Crude Price), nilai kurs, dan tingkat Inflasi.
Namun katanya, kenaikan itu tidak terlalu signifikan atau hanya sekitar Rp1,5 per Kwh. “Sehingga kenaikan daripada pembayaran akan naik sedikit tidak sampai Rp2 per kwh dari Rp1.340 an. Jadi naik sekitar Rp1,5 per Kwh. Memang ada kenaikan sedikit Mei,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, berdasarkan perhitungannya, TTL adjustment akan mengalami kenaikan mencapai Rp0,7 Kwh
“Tarif bulan depan harusnya naik Rp0,7. Naiknya kecil,” kata dia di Gedung DPR Jakarta, Selasa (26/4).
Namun, meski berdasarkan perhitungannya tarif listrik meningkat pada Mei, tetapi belum tentu berlaku di masyarakat. Sebab untuk merubah tarif listrik yang dibebankan ke masyarakat harus mendapatkan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
”Tapi belum tahu mau dinaikkan atau tidak, mungkin Menteri mengatakan tidak usah dinaikkan. Persetujuannya dari kementerian,” tutup Sofyan.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka