Jakarta, Aktual.com – Seiring dengan membaiknya kondisi Pendemi Covid 19 di Indonesia, pemerintah Korea Selatan dan Taiwan berencana akan membuka kembali kesempatan bekerja bagi Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya diberitakan Kompas (03/10), sebanyak 4.362 pekerja migran asal Indonesia harus menunda keberangkatannya ke Taiwan. Taiwan menolak para pekerja ini karena kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Hal serupa juga terjadi pada pekerja migran yang akan berangkat ke Korea Selatan. Korea Selatan tak mau menerima 3.400 pekerja migran asal Indonesia.
Dalam rapat pimpinan BP2MI Selasa (19/10), yang dipimpin langsung oleh Beny Ramdhani, dibahas berbagai hal penting terkait persiapan dibukanya penempatan Korea Selatan dan Taiwan.
“Sejak ditutup Korea dan Taiwan, kita sudah melakukan langkah-langkah negoisasi pembicaraan baik secara keluar dengan TETO, kemudian juga dengan HRDK tapi juga secara ke dalam pemerintah kita dengan Kemenaker dan hari ini saya tanda tangan kembali surat kita kepada menteri Ketenagakerjaan untuk kita duduk kembali”. Ujar Beny Ramdhani seperti dilansir BP2MI.
Hal ini mengindikasikan tentang persiapan dibukanya kembali negara penempatan Korea Selatan dan Taiwan sudah menemui titik terang.
Pihak Korea Selatan menurut BP2MI mensyaratkan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi CPMI jika penempatan kembali dibuka nanti, seperti telah dua kali menerima vaksin, membawa hasil PCR negatif, hingga menjalani karantina dengan kurun waktu tertentu.
Hal ini sedang dipersiapkan BP2MI agar prosedur jelas dan memudahkan Pekerja Migran Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah