Pamflet Kampanye Akbar Ruksamin-Kahar
Pamflet Kampanye Akbar Ruksamin-Kahar

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara telah menyampaikan hasil audit sejumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara periode 2024-2029.

Pengumuman KPU Nomor: 44/Pl.02.5-Pu/74/2/2024 Tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024, pasangan Ruksamin dan LM Sjafei Kahar mendapatkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp12.462.960.000 dengan pengeluaran Rp11.734.960.000. Saldo yang tersisa sebesar Rp728 juta.

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang berhasil memenagkan Pilkada, Andi Sumangerukka dan Hugua, menerima dana kampanye sebesar Rp10.201.358.945,79 dengan pengeluaran Rp9.700.296.789,16. Saldo yang tersisa sebesar Rp501.062.156,63.

Kemudian, pasangan Lukman Abunawas dan Laode Ida menerima dana kampanye sebesar 5.900.000.000 dengan pengeluaran hanya Rp4.204.940.000. Saldo tersisa sebesar Rp1.695.060.000.

Terakhir, pasangan Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan hanya menerima dana kampanye sebesar Rp6.060.015.397 dengan pengeluaran Rp6.059.923.080. Saldo terakhir sebesar Rp92.317.

Besarnya dana kampanye yang diperoleh pasangan Ruksamin-Kahar menuai sorotan dari publik. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (17/12).

Yusri dalam keterangannya mempertanyakan dana kampanye yang diterima Ruksamin-Kahar yang tak sesuai fakta di lapangan. Pasalnya kata Yusri saat kampanye akbarnya, pasangan ini mengundang artis-artis dari Ibu Kota dalam kampanyenya seperti Rafi Ahmad, Nagita Slavina, serta penyanyi Anji.

“Bagaimana mungkin Ruksamin bisa jor-joran kampanyenya semewah itu? Untuk mengundang artis Ibu Kota paling tidak dana kegiatan habis Rp5 Miliar itu,” tegas Yusri.

Belum lagi saat kampanya, Ruksamin kerapkali menggunakan helikopter untuk ke pulau-pulau yang ada di Sultra.

“Apakah masuk akal kalau pengeluaran dana kampanye pasangan Ruksamin-Kahar hanya Rp11 Miliar lebih untuk membiayai semua kampanyenya?,” tanya Yusri.

Menurut Yusri jika melihat data LHKPN-nya Ruksamin mengklaim hartanya sebesar Rp3,2 miliar per Desember 2023.

Dari total harta Ruksamin, 88,8% atau sekitar Rp 2,86 miliar merupakan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Sedangkan sisanya terdiri dari Motor Suzuki FD 125 X150 Tahun 2006 senilai Rp1,8 juta dan Mobil Honda Sedan tahun 2012 senilai Rp118,8 juta.

Lalu ada harta bergerak lainnya sebesar Rp 97,23 juta dan kas dan setara kas sebesar Rp143,8 juta. Artinya, Ruksamin hanya memegang uang cash Rp143,8 juta.

“Jangan-jangan ada aliran dana siluman yang tidak masuk dalam laporan dana kampanye,” dugaan Yusri.

Sebelumnya pada Agustus lalu Kelompok Rumpun Muda Nusantara (RMN) pernah berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan liar dan korupsi dalam program pengadaan website profil desa yang merugikan negara.

Massa mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa oknum pejabat Konawe Utara, termasuk Bupati Ruksamin dan Ikbar adik bupati yang menjabat ketua DPRD Konawe Utara terkait program pengadaan website profil desa.

“Kami duga (Ruksamin dan Ikbar) terlibat dalam persoalan kasus pungutan liar persoalan program website profil desa di tahun 2017 sampai 2018, yang kemudian merugikan negara sebanyak Rp 5,6 miliar,” ungkap Koordinator Aksi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan.

Program pengadaan website profil desa bermula dari perencanaan desa yang tertuang dalam RKP Desa APB Desa tahun 2017. Namun rupanya program ini tidak masuk dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2017 di seluruh desa di Kabupaten Konawe Utara. Dari 159 desa, terdapat 145 desa tidak terdaftar website profil desa, kendati mereka sudah membayar dengan jumlah uang yang bervariasi dari Rp15 juta hingga Rp40 juta.

Sebagaimana diketahui Konawe Utara (Konut) merupakan wilayah dengan kandungan mineral terbesar di Sultra, bahkan di Indonesia. Diperkirakan 47 persen cadangan nikel di Indonesia ada di Konawe Utara. Ini menjadikan Konut sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Sultra, yakni mencapai Rp2 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan