Korupsi (Aktual/Ilst.Nelson)
Korupsi (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkali-kali menyebut nama Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berikut Marwan Jafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keduanya disampaikan Nazar menerima sejumlah uang sebagai fee dari Permai Group atas proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).

Nazaruddin sendiri dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

“Semua sudah disampaikan di persidangan, seperti Muhaimin, Marwan, terus Andi yang sekarang Gubernur Riau, itu juga terima Sutan (Bhatoegana), semuanya,” kata Nazar, Rabu (11/5) dua pekan lalu.

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK saat itu, Nazaruddin menyatakan kesiapannya membantu KPK. Pemberian uang yang dimaksud dari Permai Group adalah sejumlah anggota Komisi VII DPR RI dan beberapa kepala daerah. Ia mengaku mempunyai catatan dan siap membeberkannya dalam persidangan sebagai konsekuensi justice collaborator (JC).

Sepekan setelahnya, Rabu (18/5), masih dari Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazar mengatakan mengetahui besaran uang haram yang diberikan berikut lokasi pemberian uang. Seluruh aliran korupsi Permai Grup berada pada laporan keuangan yang pernah dipegang oleh anak buahnya dan datanya sudah disampaikan ke KPK.

Khusus pemberian kepada Cak Imin, Rabu (25/5), ia bahkan mengetahui siapa saksi-saksi yang mengetahui proses pemberian di rumah dinas Cak Imin waktu itu. Yakni saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

“Muhaimin, terima di rumah dinasnya. Ada kok saksi-saksi yang mengantarkan uangnya. Nanti mungkin ini yang akan ditelusuri KPK,” ucapnya.

“Permai ini kan dibentuk ada setor modal awal. Diperjalanannya ada biaya yang dipakai untuk kepentingan anggota DPR, Kepala Daerah, diserahkan dari Permai,” sambung Nazar.

Artikel ini ditulis oleh: