Ketua KPU RI Arief Budiman (tengah) bersama (dari kiri) Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan memberikan pernyataan pers terkait putusan Bawaslu atas pencalonan Oesman Sapta Odang di DPD dan kesiapan penyelenggaraan debat pertama di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (16/1/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano
Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hendak melaporkan hoax Pemilu 2019. Manurutnya, hal itu ironis karena KPU lembaga negara yang digaji rakyat. 
Fahri justru mengkritik balik kinerja KPU yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik, bukannya mengancam akan mempolisikan rakyat dengan tuduhan penyebaran hoax di media sosial. 
Lebih lanjut Fahri menyinggung kesalahan input data C1 ke aplikasi sistem perhitungan (Situng) oleg KPU, yang telah menghebohkan dan kini menjadi sorotan publik. Tak sedikit kritikan datang dari masyarakat melalui jagad maya. 
“Kalau rakyat dilapor oleh KPU ke Polisi karena mengirim berita hoax ke media sosial, siapa yang melapor KPU ke Polisi karena menginput banyak data yang salah (hoax) ke situs resmi KPU?” tulis Fahri di laman Twitter pribadinya, @FahriHamzah, Sabtu (20/4). 
Lantas ia mempertanyakan hukuman untuk KPU jika ternyata hoax yang dituduhkan itu benar adanya. “Kalau Polisi menyisir laman media sosial mencari penyebar hoax yang dilapor KPU, apa hukuman bagi KPU kalau ternyata (hoax) itu benar?”
“Apa kompensasinya buat penyebar konten itu, dan apa hukumannya buat KPU,” ujar dia. Kemudian Fahri melanjutkan, “Kenapa kalau KPU salah hukum enggak berlaku? Kenapa kalau rakyat salah dihukum?” tegasnya. 
Sebelumnya, KPU bakal menyisir segala sesuatu terkait informasi atau kabar bohong yang dihembuskan masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu 2019. 
Bahkan, hoax yang dinilai berbahaya akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Sementara KPU yang berulangkali salah input suara hanya dianggap ‘human error’ tanpa adanya konsekuensi hukum. 

Artikel ini ditulis oleh: