Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) membenarkan adanya surat terkait permohonan jadwal ulang kehadiran Kapolri Tito Karnavian dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi bidang hukum tersebut.
“Iya benar (surat tersebut,red),” kata Bamsoet kepada Aktual.com, di Jakarta, Senin (28/11).
Dalam surat yang ditanda tangani Wakil Kapolri Syafruddin itu menyampaikan bahwa Kapolri tengah melakukan pendampingan dalam kegiatan Presiden Joko Widodo kesejumlah daerah. Sehingga, Kapolri dalam surat tertanggal 27 November 2016 meminta agar rapat dengan komisi III dijadwal ulang.
Menurut Bamsoet, dengan adanya surat permohonan penjadwalan ulang, komisi III menetapkan bahwa rapat dengan Kapolri yang seharusnya digelar hari ini, ditunda hingga tanggal 5 Desember 2016 nanti.
“Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri yang seharusnya berlangsung hari ini ditunda tanggal 5 Desember 2016,” sebut dia.
“Penundaan tersebut berdasarkan surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016,” pungkas politikus Golkar itu.
(Laporan: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka