Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan hingga hari ini belum ada perkembangan terkait pembahasan revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Sebab, anggota dewan baru saja memasuki masa reses usai penutupan masa persidangan, Jumat, (16/12) lalu.

“Belum, karena saya kira masing-masing anggota masih sibuk dengan kegiatan reses. Banyak yang keluar kota, didapil masing-masing, ada tugas juga diluar negeri. Nanti kita lihatlah segera mungkin,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/12).

Lagipula sepengetahuannya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengajukan nama untuk mengisi jabatan pimpinan yang ditambah.

“Setahu saya belum,” katanya.

Menyinggung ada penambahan pimpinan, tentu ada pula penembahan fasliitas, Fadli mengakui ada perhitungannya. Ia menjelaskan akan disesuaikan dengan estimasi anggaran yang ada.

“Tentulah diperhitungkan, kalau misalnya itu terjadi tentu harus menyesuaikan. Nanti kita lihatlah anggarannya. Saya kira enggak terlalu besarlah itu,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby