Makassar, Aktual.com – Puluhan petugas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket yang ada di kota Makassar.
Sidak ini merupakan upaya BPOM untuk melindungi masyarakat dari peredaran bahan makanan yang berbahaya dan tidak memiliki lisensi serta izin resmi. Sidak ini dilakukan di supermarket di kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Satu persatu produk makanan minuman baik impor maupun buatan dalam negeri diperiksa petugas mulai dari segi kemasan, label, register, hingga masa kadaluarsa.
Kepala BPOM Makassar, Muhammad Guntung mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah supermarket yang melakukan pelanggaran lantaran menjajakan beberapa produk dalam keadaan rusak, tanpa kemasan maupun label hingga kadaluarsa.
“Produk yang ditemukan bermasalah ini, kemudian diminta untuk tidak dipajang lagi,” kata Muhammad Guntur, Jumat (19/6).
Muhammad Guntur mengungkapkan, kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran makanan yang berbahaya utamanya dibulan suci ramadan.
“Apalagi, di bulan ramadan kebutuhan masyarakat dipastikan bakal meningkat hingga jelang lebaran nanti, ” ucap M Guntur.
Selain supermarket di kawasan kecamatan Ujung Pandang, BPOM juga melakukan sidak ke salah satu ritel Swalayan Gelael, Jl Sultan Hasanuddin.
Ditempat ini, BPOM berhasil mengamankan puluhan bungkus makanan yang tidak memiliki registrasi. Selain mendapatkan makanan yang tidak beregistrasi, juga didapati banyak barang yang penyok dan hampir mendekati masa kadaluarsa.
“Kami juga lakukan penyitaan untuk melakukan uji lebih lanjut terkait kualitas makanan ” ujar M Guntur.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli produk kaleng yang rusak.
Artikel ini ditulis oleh: