Jamaah haji sedang menukar banknotes Saudi Arabian Riyal (SAR) di loket penukaran SAR Bank Syariah Mandiri (BSM) di Jakarta, Senin (31/7). Tahun ini BSM menyediakan lebih dari 25 juta SAR untuk membuka loket penukaran SAR di dua belas embarkasi haji yaitu Jakarta Pondok Gede, Solo, Surabaya, Makassar, Batam, Aceh, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Lombok dan Balikapapan. Kehadiran loket mempermudah nasabah terkait kebutuhan valuta asing berupa SAR menjelang berangkat haji ke Tanah Suci. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tim Pengawasan Haji DPR saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyelenggaraan haji di sektor lima Kota Mekkah, Arab Saudi, menemukan fakta adanya penukaran uang yang bisa merugikan jemaah haji karena potongan uang tersebut berlebihan.

“Kami kaget, ternyata selama ini terjadi praktik penukaran uang yang tidak lazim bagi jemaah haji yang ingin menukarkan uang Rial,” kata Wakil Ketua Komisi VIII, Iskan Qolba Lubis dalam siaran persnya kepada media di Jakarta, Senin (28/8).

Kasus penukaran uang yang bisa merugikan jemaah haji ini terjadi di Kloter 47 Jakarta dan sekitarnya (JKS) yang ingin menukarkan uang Rial pecahan 500, namun untuk satu pecahan akan dikenakan potongan 80 rial, berarti kalau tiga pecahan akan terpotong 240 rial.

Menurut Iskan, praktik penukaran uang tersebut juga terjadi pada jemaah haji lain, seperti yang terjadi di jemaah haji Medan.

Berdasarkan pengakuan jemaah haji kloter Medan, penukaran pecahan 500 rial ternyata hanya menerima 450 rial, dan kegiatan seperti itu diduga atas sepengetahuan petugas keberangkatan jemaah haji. Menurut Iskan praktik penukaran uang yang merugikan jemaah haji tersebut tidak diperbolehkan apalagi dalam penyelenggaraan haji, selain dilarang agama karena bersifat ribawi juga sangat menzalimi jemaah haji sendiri.

Menyikapi hal itu, komisi VIII DPR akan meminta Bank Indonesia (BI) untuk menyediakan pecahan 100 Rial, sehingga memudahkan jemaah haji menukarkan uangnya. Selain itu, Komisi VIII akan meminta Kementerian Agama melakukan investigasi di seluruh penerbangan jemaah haji untuk menindak para oknum pelaku.

Selain penukaran uang yang merugikan jemaah haji, juga ditemukan beberapa kekurangan pelayanan terhadap jemaah haji, seperti kasus makanan basi di Madinah dengan jumlah sebanyak 6.400 box. Tim pengawasan juga menemukan rendahnya kualitas tas yang dibagikan kepada jemaah, padahal tas merupakan identitas yang dilihat jemaah seluruh dunia.

“Kasus basinya makanan dalam jumlah yang banyak bagi jemaah haji menandakan lemahnya pengawasan makanan yang disajikan, terutama jenis sayuran berkuah,” kata Iskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka