Surabaya, Aktual.com – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan industri logam dasar besi dan baja PT Bahagia Steel di Jalan Raya Wringin Anom Km 31 Desa Semengko, Gresik. Sidak terkait pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jatim.
Dalam sidak tersebut, Gubernur Sukarwo mendapati perusahaan tersebut memperkerjakan 51 tenaga kerja asing. Namun dari 51 pekerja tersebut hanya 43 orang yang saat sidak ditemukan tengah bekerja, sementara 8 orang lainnya diketahui sedang cuti.
Dari 43 orang yang ada, tercatat 40 orang memiliki paspor, 2 orang sedang mengurus paspor dan 1 orang lainnya tidak memiliki izin.
“Orang lokal harus dilindungi. TKA kalau di sini harus taat aturan. Jadi nggak boleh seenaknya saja,” kata Soekarwo di Surabaya, Selasa (17/1).
Menurutnya, bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Timur akan menegakkan aturan perundangan untuk memberikan keadilan bagi tenaga kerja lokal Jawa Timur. Rencananya, Soekarno akan rutin melakukan sidak untuk memastikan penegakan aturan dimaksud.
“Penegakkan akan terus dilakukan, apalagi pintu ASEAN telah dibuka lebar. Makanya tiga bulan lagi, kami janjikan akan datang ke perusahaan, untuk melihat transfer of techology, yang maksimal berlangsung selama tiga bulan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Soekarwo juga berjanji akan melakukan sidak TKA ke kantong-kantong TKA, terutama di industri manufaktur.
(Ahmad Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh: