Jakarta, Aktual.com – Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman melakukan inspeksi mendadak ke proyek pembangunan ruko 48 pintu di Jl Darul Quran, Kecamatan Bogor Barat yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan, Rabu (22/3).

Ia mengatakan pemilik ruko maupun pengelola proyek pembangunan telah menerima surat peringatan kedua dari Satpol PP atas rekomendasi Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman, karena belum mengatongi IMB dan IOM.

“Kami minta pemilik segera melakukan proses perizinan, agar bangunan dapat berdiri secara resmi,” katanya.

Disampaikan, informasi yang ia peroleh dari warga dan juga media bahwa pemilik bangunan tetap melanjutkan pekerjaan walaupun sudah mendapatkan teguran dari Satpol PP.

Untuk memastikan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Hasil pengecekan bangunan 48 ruko tersebut telah hampir rampung, dibangun sejak akhir 2014.

Pemilik lahan tempat bangunan bangunan berdiri diketahui bernama Zubaidah dan pengelola atas nama Yadi. Setelah surat peringatan kedua diberikan, dalam waktu tujuh hari pihak pemilik akan mendapat surat peringatan ketiga bila tidak juga melakukan kepengurusan perizinan.

“Informasinya UPL dan UKL sudah beres, artinya sudah fase penerbitan IMB, tetapi kenapa IMB belum juga dikeluarkan, mungkin ada persoalan lain,” kata Usmar.

Menurut Usmar, persoalan terkait status lahan di kawasan Darul Quran yang merupakan zona pemukiman. Namun beralih fungsi menjadi kawasan perekonomian. Sehingga perlu ditinjau dari tata guna lahannya.

“Pemkot menyarankan agar persoalan ini dibawa dalam rapat badan koordinasi penataan ruang. Dicarikan solusinya agar bangunan bisa dilanjutkan,” katanya.

Usmar menilai, dengan berdirinya ruko-ruko di kawasan Darul Quran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut yang akan berimplikasi kepada masyarakat.

Sementara itu, koordinator lapangan, Dedi S menyebutkan, sejak dua minggu lalu pihaknya sudah menghentikan pengerjaan setelah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

“Tetapi kami juga dikejar oleh para tukang, yang ingin bekerja. Kalau terbengkalau begini, mereka juga tidak dapat upah,” kata Dedi. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: