Sidang kedua kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com - foto:antara/pool)
Sidang kedua kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com - foto:antara/pool)

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang lanjutan yang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pekan lalu.

Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa hitam cokelat memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepat pukul 09.00 WIB.

“Saudara terdakwa sehat?” tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Ahok pun menjawab dengan tegas,”Sehat.” Sesaat setelah duduk di depan majelis hakim, Ahok sejenak menengok ke belakang, tempat pengunjung sidang dan melempar senyum serta melambaikan tangannya seraya berterima kasih kepada para relawan yang datang menghadiri persidangan.

Dari pantauan Antara, ruang sidang Koesoemah Atmadja berkapasitas 85 orang sudah penuh, bahkan sejumlah pengunjung rela berdiri tidak mendapat tempat duduk.

Tim penasihat hukum Ahok, antara lain Trimoelja D Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna, Tommy Sihotang dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra telah memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, Majelis Hakim mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernes. Alasan ketidakhadiran Rian adalah karena dirinya tidak diperkenankan masuk oleh kepolisian dan petugas PN Jakarta Utara.

“Yang buat saya heran adalah tim penasehat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya sepertiga yang bisa masuk. Enggak tahu kenapa,” kata Rian di luar Gedung PN Jakarta Utara.[Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid